Berikut Ini Jam Perdagangan Saham

 

jam bursa saham

Saham merupakan tanda kepemilikan atas perusahaan yang menjadi instrumen investasi. Artinya, untuk memiliki suatu perusahaan, anda tidak perlu ikut mendirikan perusahaan tersebut, tetapi cukup membeli saham perusahaan tersebut.

Fungsi dari saham tersebut adalah untuk menambah aset di masa depan lantaran pada umumnya yang namanya perusahaan akan terus berkembang, sehingga membuat nilai sahamnya juga meningkat.

Maka dari itu, anda jangan ragu untuk investasi saham karena memiliki banyak manfaat yang bisa anda dapatkan, salah satunya adalah modal kecil dengan keuntungan besar.

Adapun modal awal yang perlu dikeluarkan pada pembelian saham minimal Rp 100 ribu saja. Bahkan saat ini sudah ada metode mengangsur pembelian. Selain itu, margin keuntungan yang diperoleh hingga 100%.

Jam Bursa Saham

Bagi seorang investor atau trader yang berkecimpung di dunia persahaman, tentunya membutuhkan ilmu dan pengalaman. Selain itu, mereka juga harus mengetahui beberapa informasi dasar sebelum melakukan transaksi saham, seperti jam bursa saham.

Lantas, apa itu jam bursa saham? Jam bursa saham adalah waktu yang diberikan oleh lembaga-lembaga yang membuka sarana jual-beli saham bagi para Investor dan trader untuk memasukkan penawaran jual dan atau permintaan beli saham. 

Perlu diktetahui bahwa melakukan transaksi jual-beli saham diluar jam bursa saham tidak akan berhasil dan tidak sah. Pasalnya, jual-beli saham harus diawasi oleh sejumlah lembaga pengawas, sehingga transaksi saham harus dilakukan sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

Jam Perdagangan Pasar Reguler

Hari

Sesi I

Sesi II

Senin - Jumat

Pukul 09:00:00 s/d 11.30:00

Pukul 13:30:00 s/d 14:49:59

 

Jam Perdagangan Pasar Tunai

Hari

Sesi I

Senin - Jumat

Pukul 09:00:00 s/d 11.30:00

 

Jam Perdagangan Pasar Negosiasi

Hari

Sesi I

Sesi II

Senin - Jumat

Pukul 09:00:00 s/d 11.30:00

Pukul 13:30:00 s/d 15:30:00

 

Untuk Pasar Regular menggunakan sesi Pra-pembukaan, Pra-Penutupan, dan Pasca Penutupan yang dilakukan setiap Hari Bursa dengan jadwal sebagai berikut ini:

1.      Pra-Pembukaan

 

Waktu

Agenda

08:45:00 – 08:59:00

Anggota Bursa Efek memasukkan penawaran jual dan/atau permintaan beli

08:59:01 – 08:59:59

JATS melakukan proses pembentukan Harga Pembukaan dan memperjumpakan penawaran jual dengan permintaan beli pada Harga Pembukaan berdasarkan price dan time priority

 

2.      Para-Penutupan

 

Waktu

Agenda

14:50:00 – 14:58:00

Anggota Bursa Efek memasukkan penawaran jual dan atau permintaan beli

14:58:01 – 15:00:00

Rentang waktu penutupan perdagangan secara acak

15:00_01 – 15:00:59

JATS melakukan proses pembentukan Harga Penutupan dan memperjumpakan penawaran jual dengan permintaan beli pada Harga Penutupan berdasarkan price dan time priority

 

3.      Pasca-Penutupan

Waktu

Agenda

15:01:00 – 15:15:00

Anggota Bursa Efek hanya dapat memasukkan penawaran jual dan atau permintaan beli pada Harga Penutupan, dan JATS memperjumpakan penawaran jual dengan permintaan beli untuk Efek yang sama secara keseluruhan maupun sebagian berdasarkan time priority

 

Jam Perdagangan Derivatif -  Kontrak Opsi

Senin s/d Jumat

-        Sesi I 09:30:00 – 11:30:00 Waktu JOTS

-        Sesi II 13:30:00 – 15:00:00 Waktu JOTS

Untuk seri kontrak yang jatuh tempo, maka perdagangannya akan berakhir pada sesi II pukul 15:00:00 waktu JOTS.

Jam Perdagangan Efek Bersifat Utang dan Sukuk melalui FITS

Senin s/d Jumat

-        Sesi I 09:00:00 – 11:30:00 waktu FITS

-        Sesi II 13:30:00 – 15:30:00 waktu FITS

Jam Perdadangan Efek Bersifat Utang dan Sukuk melalui Sistem Penyelanggara Pasar Alternatif (SPPA)

Seni s/d Jumat

Pukul 09:00:00 – 15:00:00 waktu SPPA

Pelaporan Transaksi Efek melalui Sistem Penerima Laporan Transaksi Efek (PLTE)

Senin s/d Jumat

Pukul 09:30:00 – 15:30:00 Waktu Sistem PLTE

Belum ada Komentar untuk "Berikut Ini Jam Perdagangan Saham"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel